Bupati Humbang Hasundutan Gelar Rapat Bersama Seluruh Staf Dinas PMDP2A

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor memimpin rapat pemantapan tugas Aparatur Sipil Negara pada Dinas PMDP2A (Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan dan Perlindungan Anak).

topmetro.news – Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor memimpin rapat pemantapan tugas Aparatur Sipil Negara pada Dinas PMDP2A (Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan dan Perlindungan Anak).

Rapat berlangsung, Jumat (10/11/2023), di ruang kerja Bupati Humbang Hasundutan.

Rapat Pemantapan tugas dan kinerja ASN pada DPMDP2A itu dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan ASN dalam melaksanakan tugas pendampingan dan pembekalan aparatur pemerintah desa.

Bupati Humbang Hasundutan menyampaikan agar seluruh staf dan pejabat yang ada pada Dinas PMDP2A mempelajari secara seksama dan konprehensif seluruh aturan yang terkait dengan pengelolaan keuangan desa. Disampaikan juga agar Dana Desa yang sudah ditransfer ke rekening kas desa dapat direncanakan dan dilaksanakan secara efektif dan efisien, sehingga memberikan ‘multiplier effect’ terhadap peningkatan pendapatan perkapita masyarakat.

Lebih lanjut diingatkan agar seluruh pimpinan sampai staf terendah melakukan pembagian tugas (job description) secara merata dan bertanggungjawab serta melakukan evaluasi dan ‘review’ terhadap mekanisme kerja yang telah dilaksanakan, sehingga tidak terjebak pada kondisi kerja yang sifatnya rutinitas belaka.

Rapat dihadiri Pj Sekda Kristison Marbun SPd MPd yang juga merupakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jaulim Simanullang SPd MM, Kepala Dinas PMDP2A Drs Maradu Napitupulu MSi, dan Plt Inspektur Humbang Hasundutan De Zon Situmeang ST.

Bupati meminta untuk melakukan kajian dan evaluasi atas kebutuhan dan ketersediaan ASN yang profesional pada Dinas PMDP2A. Sehingga benar-benar mampu melakukan pendampingan kepada seluruh aparatur pemerintah desa.

Ketersediaan ASN yang profesional pada DPMDP2A sangat dibutuhkan dari berbagai displin ilmu sehingga mampu melakukan pendampingan kepada pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan demikian pelaksanaan keuangan desa dapat berjalan secara akuntabel, transparan.

Kepala Dinas PMDP2A diperintahkan agar memperhatikan secara serius setiap kinerja aparatur untuk tidak menjadi momok bagi pengelolaan keuangan desa itu sendiri.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyayangkan beberapa oknum kepala desa yang tersangkut dengan masalah hukum akibat kurangnya pendampingan dan pembekalan tugas yang konprehensif.

Terakhir Bupati mengimbau agar seluruh perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjwaban serta pelaporan APBDes dilaksanakan secara tepat waktu dan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan.

reporter | S Marihot Pakpahan

Related posts

Leave a Comment